Sedikit menengok sejarah Pemilu Indonesia bahwa era multi partai sudah muncul sejak pemilu Orde Lama diselenggarakan pertama kalinya tahun 1955 yang didorong dengan keluarnya Maklumat X sebagai pondasi awal dilaksanakannya Pemilu. Multi Partai pada saat itu berakhir sejak penguasa Orde Baru mengebiri Partai Politik melalui Fusi Parpol sehingga sejak tahun 1971 hanya ada 2 Partai Politik (Partai Demokrasi Indonesia- Partai Persatuan Pembangunan) dan Satu Perkumpulan (bukan Partai Politik melainkan) Golongan Karya (Golkar).

Sejarah Pemilu Orde Baru adalah sejarah penyelenggaraan pesta demokrasi seremonial di mana pemenang Pemilu sudah bisa ditebak sebelumnya, karena semua didesign untuk melanggengkan kekuasaan Orde Baru dibawah kepemimpinan Soeharto melalui Golongan Karya. Dan itu terbukti; tidak saja kuat kekuasaannya melainkan juga melahirkan kebosanan secara massif karena kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat dan berserikat dibatasi sedemikian rupa hingga munculah era reformasi tahun 1998.

Tumbangnya rezim Orde Baru membuka lebar-lebar pintu era kebebasan berekspresi. Euforia kebebasan politik pun muncul. Kebebasan berekpresi dalam hal aspirasi politik disalurkan melalui munculnya era multi partai jilid 2 didukung dengan system pemilu yang berubah secara total termasuk KPU sebagai penyelenggara Pemilu dilakukan oleh non pemerintah. Semua berkesempatan membuat Partai Politik baru dan menawarkan jargon-jargon politik baru.

Pemilu 1999 menjadi tonggak tumbuh dan berkembangan kebebasan berekspresi terutama secara  politik. Multi Partai diterima sebagai konsekuensi logis kebebasan itu. Multi Partai juga menjadi pilihan final sebagai jawaban atas persoalan perlunya membangun dan memperluas sebanyak mungkin saluran aspirasi politik yang dipandang akan mewarnai jalannya pemerintahan ke depan baik eksekutif maupun legislative dan yudikatif tentunya.

Puncak kebebasan berekspresi dijamin secara Undang-undang melalui Pemilu Legislatif tahun 2004 yang dilanjutkan dengan Pemilu presiden 2004. Kedua Pemilu ini diselenggarakan secara langsung di mana rakyat menentukan sendiri (melalui kebijakan koalisai antar partai Politik) siapa calon wakil rakyat dan siapa presiden dan wakil presidennya. Ini merupakan komplemen era multi partai jilid 2 sekaligus Pemilu Presiden pertama yang digelar dalam sejarah pemilu yang diselenggarakan secara langsung.

Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2004 menjadi pemuncak kebebasan berekspresi bangsa Indonesia. Perjalanan pemerintahan yang dipimpin duet SBY-JK membawa misi berat memunculkan format ekspresi politik bangsa di tengah himpitan krisisi multi dimensi. Tidak hanya berat, tapi juga mahal tentunya. Sementara kebebasan berekspresi secara politik menguat, kebijakan-kebijakan politik pemerintah masih jauh dari mampu memberi jawaban atas kebutuhan riil masyarakat secara umum.

Pemerintahan hasil Pemilu 2004 akan segera berganti dan berakhir dengan diselenggarakannya Pemilu legislative dan pemilu presiden 2009 yang masih diwarnai dengan multi partai. Rupanya kebebasan berekpresi secara politik masih menjadi euphoria dengan munculnya beberapa partai politik baru; tokoh (produk lama) dengan wajah baru, semangat baru, harapan baru dan janji-janji baru. Ini mungkin merupakan konsekuensi logis dari demokrasi dan proses demokratisasi yang terus berjalan. Eksperimen demokrasi masih terus dicoba untuk mencari format terbaik bagi bangsa ini.

Multi Partai masih menjadi tuntutan masyarakat yang diekspresikan melalui pemilulegislative 2009. Tidak sedikit partai politik peserta pemilu legislative 2009 yang merupakan sublimasi dari partai politik peserta pemilu 2004 yang dikemas dan dijadikan kendaraan politik baru. Namun, demokrasi terus berproses, sehingga efektifitas multi partai kemudian perlu dipertanyakan karena belum mampu memberi jawaban pada persoalan masyarakat kecuali jawaban atas jaminan berekspresi secara politik.

Lantas seberapa efektifkah Partai Politik mampu memberi jawaban kepada persoalan masyarakat? Sejauh mana peran mereka dalam pemilu legislative 2004 hingga sekarang? Seperti apa era multi partai hasil pemilu 2009 nantinya? Dan, sebenarnya, secara ideal Indonesia membutuhkan berapa Partai Politik?

Sekedar mengingatkan Kita akan 10 Partai Politik dalam Maklumat X :

  1. Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia), yang dipimpin oleh Dr. Soekiman Wirjosandjoyo, berdiri 7 November 1945.
  2. PKI (Partai Komunis Indonesia), yang dipimpin oleh Mr. Moch. Yusuf, berdiri 7 November 1945.
  3. PBI (Partai Buruh Indonesia), yang dipimpin oleh Njono, berdiri 8 November 1945.
  4. Partai Rakyat Jelata, yang dipimpin oleh Sutan Dewanis, berdiri 8 November 1945.
  5. Parkindo (Partai Kristen Indonesia), yang dipimpin oleh Ds. Probowinoto, berdiri 10 November 1945.
  6. PSI (Partai Sosialis Indonesia), yang dipimpin oleh Mr. Amir Sjarifuddin, berdiri 10 November 1945.
  7. PRS (Partai Rakyat Sosialis), yang dipimpin oleh Sutan Syahrir, berdiri 20 November 1945. PSI dan PRS kemudian bergabung dengan nama Partai Sosialis, yang dipimpin oleh Sutan Syahrir, Amir Sjarifuddin, dan Oei Hwee Goat, pada Desember 1945.
  8. PKRI (Partai Katholik Republik Indonesia), yang dipimpin oleh I.J. Kasimo, berdiri 8 Desember 1945.
  9. Permai (Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia), yang dipimpin oleh J.B. Assa, berdiri 17 Desember 1945.
  10. PNI (Partai Nasional Indonesia), yang dipimpin oleh Sidik Djojosukarto, berdiri 29 Januari 1946. PNI didirikan sebagai hasil penggabungan antara PRI (Partai Rakyat Indonesia), Gerakan Republik Indonesia, dan Serikat Rakyat Indonesia, yang masing-masing telah berdiri antara bulan November dan Desember 1945.

Baca yahhhh… Maklumat X selengkapnya, biar dapat memperkaya wacana sejarah kita, Di SINI, sebab jika  menengok sejarah pemilu, Era Multi Partai bukan hal baru sebenarnya.

Incoming search terms for the article: