Sudah bukan rahasia lagi bahwa ranah politik Indonesia sangat bias gender di mana maskulinitas mendominasi dalam seluruh segmen politik sampai dengan kebijakan yang dimunculkan. Peran politisi perempuan dalam ranah demokrasi pun terkesan berada di simpang jalan. Ini sudah berlangsung semenjak negeri ini diproklamasikan. Dalam sejarahnya, peran politik perempuan sangat terbelakang. Baru semenjak era reformasi, politisi perempuan mulai menampakkan jati dirinya.

Memperingati hari perempuan internasional 8 maret 2009 kemarin, sejumlah politisi dan calon legislatif perempuan dari sejumlah partai politik turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi: pilih caleg perempuan pada pemilu legislative 2009. Sayang, ini hanya terjadi di Jakarta dan tidak diikuti oleh politisi perempuan di daerah-daerah. Sedemikian urgen-kah sehingga mereka harus melakukan kampanye semacam itu? Bukankah lebih efektif jika dikampanyekan langsung terjun menemui konstituen?

Argumen pokok dalam posting ini adalah apa yang selama ini disuarakan oleh aktivis perempuan; bahwa sebuah kebijakan politik dalam sistem demokrasi di mana suara terbanyak menjadi legitimasi akhir yang tidak melibatkan unsur keterwakilan perempuan dianggap sebagai kebijakan yang sepihak, bias gender dan tidak adil. Wacana ini muncul terutama dipengaruhi oleh politik dan demokrasi yang berkembang di dunia Barat dalam bingkai gerakan perempuan dalam setiap wilayah kehidupan.

Sistem politik kita yang mengusung mekanisme representativness di parlemen, dari DPR, MPR hingga DPD sebenarnya sudah memasuki wilayah sensitive gender dimana politisi perempuan suatu saat diberi kesempatan dengan kuota 30 persen suara untuk keterwakilan perempuan. Prakteknya, di internal partai politik hal itu pernah dilakukan, terutama menjelang pemilu 2004 sungguhpun efektivitasnya masih kurang. Memang terjadi peningkatan jumlah politisi perempuan, namun, belum menampakkan ideal yang diharapkan. Indonesia masih kekurangan politisi perempuan.

Dengan sistem suara terbanyak pada pemilu legislative 2009 ini, ada yang menganggap bahwa peran (calon) politisi perempuan mundur selangkah, akan tetapi ada pula yang menganggap bahwa inilah saatnya politisi perempuan bangkit merealisasikan apa yang diharapkannya. Bagi yang menganggap sebagai kemunduran, memandang bahwa system suara terbanyak “mematikan” langkah politik untuk memperoleh sebanyak-banyaknya suara karena kerja-kerja politik di lapangan didominasi oleh politisi dan caleg laki-laki.

Bagi yang menganggap bahwa pemilu 2009 merupakan momentum kebangkitan politisi perempuan, tidak ada kata lain kecuali melakukan langkah-langkah politik untuk memenangkan pertarungan di lapangan, bersaing dengan politisi laki-laki; di internal partai maupun antar partai politik di daerah pemilihannya. Ini merupakan salah satu contoh yang harus dilakukan politisi perempuan untuk meraih sebanyak-banyaknya suara. Sebab, suara terbanyak merupakan pintu masuk ke dalam peran politik yang lebih konkrit yang juga berarti Duduk di Kursi Parlemen.

Mampukah kemudian politisi perempuan keluar dari persimpangan jalan menuju perebutan kursi di parlemen? Banyak factor tentunya. Energi, uang, tenaga dan pikiran sekedar untuk meraih dukungan. Jika di atas saya katakana bahwa ranah politik kita masih bias gender, itu realitas karena dominasi maskulinitasnya. Sungguhpun jargon “Perempuan Pilih Perempuan” sudah disuarakan sedemikian rupa, namun di akhir riwayatnya nanti, jargon tersebut belum mampu membuahkan hasil karena belum mampu mendobrak dominasi tersebut. Kita lihat saja nanti hasil pemilu legislatif 2009.

Simpulnya sederhana, jika perjuangan hak-hak politik politisi perempuan tidak gencar disuarakan maka tidak akan mendapatkan tempat sebagaimana diharapkan. Upaya mendongkrak dominasi politik maskulin harus terus dilakukan dalam konteks politik akomodatif di mana demokrasi menjamin semua itu. Pada saatnya nanti, kebijakan-kebijakan pemerintah baik langsung maupun tidak langsung, akan menjadi sensitive gender karena adanya keterwakilan perempuan dalam pengambilan kebijakan sehingga aspirasi keperempuanan dalam seluruh segmen kehidupan terakomodasi.

Incoming search terms for the article: