Blog Munawar AM
Learn To Earn Is The Reason Why I am Blogging
Learn To Earn Is The Reason Why I am Blogging
Feb 2nd
Berhenti sejenak dalam blogging perlu dan penting, terutama untuk melakukan optimasi posting yang lama. Sampai detik ini banyak pengalaman yang saya peroleh melalui bloging dan blogwalking. Dengan survey kecil-kecilan di blog para sahabat blogger semua, banyak ditemukan tip dan trik Belajar SEO, tutorial blogging, blogging tools, strategi blogging, Tehnik SEO dan lainnya.
Menelusuri postingan terdahulu; saya menemukan hal-hal yang lucu dan kurang bermutu. Lucu karena membaca ulang beberapa posting hampir tidak percaya kalau itu adalah tulisan saya yang memang masih pemula. Kualitas posting juga sangat tidak bermutu; tidak menarik pembaca untuk membaca dan meninggalkan komentar; sehingga beberpa postingan awal Nol Komentar. Tidak apa-apa. Mengapa optimasi ini perlu? Banyak goals atau tujuannya tentunya, antara lain :
Jan 31st
Setiap jenis bisnis online memiliki kekuatan sekaligus kelemahan. Bisnis online dalam berbagai bentuknya juga memiliki peluang serta tantangan sendiri-sendiri. Sebelum memutuskan untuk menekuni dunia bisnis online, saya mengatakan pada diri saya sendiri untuk ada baiknya untuk mengenali kekuatan, kelemahan, peluang sekaligus tantangannya. Meskipun bukan pelaku bisnis online (setidaknya sampai hari ini, 31 Januari 2009), Saya kok sepertinya bisa mengatakan bahwa peluang dan tantangan bisnis online masih terbuka lebar dan cukup prospektif di masa yang akan datang. Parameternya seperti apa? Mari kita lihat satu per satu;
Jan 29th
Semenjak menekuni dunia blogging, saya baru pertama kali mendapatkan PR, juga baru pertama kali mendapat Award. PR dan Award tersebut dikirim oleh Mas Aruta. PRnya sudah saya kerjakan di sini. Sementara Awardnya baru bisa saya kerjakan hari ini. Sudah cukup lama sebenarnya Award ini saya terima, tapi berhubung satu dan lain hal, Award ini baru bisa saya upload. Tentu pertama-tama saya mohon maaf kepada Mas Aruta. Sekaligus saya mengucapkan terima kasih atas Award ini. Mudah-mudahan keterlambatan dalam upload ini tidak mengurangi makna Award tersebut.
Jan 29th
Tidak terasa saya sudah memposting 8 artikel terkait strategi blogging yang saya adopsi dari pemikiran Yaro Starak dalam ebook-nya Blog Proft Blue Print. Ini sudah sesuai target saya untuk mengupload artikel-artikel tersebut dalam rentang waktu satu hingga tiga bulan blogging yang saya jalani. Posting ini hanya merupakan resume dari posting sebelumnya sehingga tidak ada yang terbaru tentunya.
Saya hanya perlu menegaskan, dengan keterbatasan yang saya miliki, dalam melakukan apresiasi ke 8 strategi blogging yang ada terutama hendak saya jadikan rujukan untuk melakukan aktifitas blogging di waktu2 yang akan datang. Tentu dengan beberapa aspek yang melingkupinya, sebab, blogging tidak hanya blogging an sich, karena banyak manfaat yang bisa dipetik di dalamnya. Berikut ini resume yang dimaksud:
Jan 27th
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengeluarkan fatwa haram merokok. Fatwa ini khususnya ditujukan untuk wanita, anak-anak/remaja, merokok di tempat umum dan pengharaman merokok bagi anggota MUI. Menyusul pengeluaran fatwa tersebut, sejumlah petani tembakau di Jember Jawa Timur menolak tentu dengan alasan ekonomis.
Prokontra muncul bahkan jauh sebelum fatwa tersebut diputuskan. Contohnya adalah reaksi MUI Kabupaten Kudus Jawa Tengah yang secara gamblang mengusulkan agar fatwa merokok tidak sampai pada keputusan untuk mengharamkannya. Kita tahu bahwa Kudus merupakan Kota dengan ribuan Pabrik Rokok (plus home industrinya). Sementara Nahdlatul Ulama (NU) tetap pada pendirian awal bahwa merokok hukumnya Makruh (lebih baik kalau ditinggalkan)
Jan 24th
Sudah banyak posting tentang Imlek, Tahun Baru Warga Tionghoa, atau Chinese New Year, tapi saya mencoba menuliskannya di blog ini, dengan sudut pandang asimilasi budaya Tionghoa di Indonesia. Saya lebih enjoy menggunakan kata Tionghoa dari pada kata Cina, rasanya lebih populis, humanis dan tidak diskriminatif. Saya memulainya dari statement berikut ini : setelah rezim Orde Baru tumbang, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) waktu itu mencabut Inpres No.14 tahun 1967. Kita tahu bahwa Inpres tersebut adalah tembok yang sangat tebal bagi warga Tionghoa untuk hidup, mencari penghidupan, dan mengekpresikan tradisi, budaya dan agama Konghucu di Indonesia. Bagaimana tidak, untuk menggunakan nama dan bahasa asli dilarang pada saat itu.