Sudah banyak posting tentang Imlek, Tahun Baru Warga Tionghoa, atau Chinese New Year, tapi saya mencoba menuliskannya di blog ini, dengan sudut pandang asimilasi budaya Tionghoa di Indonesia. Saya lebih enjoy menggunakan kata Tionghoa dari pada kata Cina, rasanya lebih populis, humanis dan tidak diskriminatif. Saya memulainya dari statement berikut ini : setelah rezim Orde Baru tumbang, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) waktu itu mencabut Inpres No.14 tahun 1967. Kita tahu bahwa Inpres tersebut adalah tembok yang sangat tebal bagi warga Tionghoa untuk hidup, mencari penghidupan, dan mengekpresikan tradisi, budaya dan agama Konghucu di Indonesia. Bagaimana tidak, untuk menggunakan nama dan bahasa asli dilarang pada saat itu.

Pencabutan Inpres tersebut kemudian menjadi angin segar bagi warga Tionghoa di Indonesia, contoh: merayakan Imlek secara lebih terbuka. Inpres tersebut memang sempat membelenggu mereka. Mengapa? Karena warga Tionghoa dengan kekayaan tradisi dan budayanya, harus tunduk pada Inpres tersebut selama kurang lebih tiga dasawarsa yang berakibat pada terbangunnya stigma negatif di satu sisi, dan kemandegan proses asimilasi budaya (asli) warga Tionghoa ke bumi pertiwi termasuk dalam hal kepemelukan agama yang mengalami polarisasi cukup luas.

Stigma negatif dalam masyarakat ikut dibangun oleh mesin birokrasi selama pemerintah Orde Baru. Harus diakui, stigma tersebut hingga kinipun masih berlangsung, khususnya ketika berbicara masalah perkembangan ekonomi. Entah sampai kapan. Kemudian, selama pemberlakuakn Inpres tersebut, tidak sedikit warga Tionghoa yang kepemelukan agamanya “keluar” dari tradisi asli Konfusianisme, sebab pada saat itu agama Konghucu tidak diakui sebagai agama yang dilegitimasi oleh negara.

Mereka kemudian menyebar untuk memeluk agama Budha, Kristen, Katolik, Islam, dan sebagian masih bertahan dengan memeluk agama Konghucu seperti mereka yang tergabung dalam Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (MATAKIN). Namun, mereka yang sudah tidak memeluk agama selain Konghucu-pun masih menghayati tradisi dan budaya dalam perayaan Tahun Baru Imlek dengan segala pernaik-perniknya, seperti Barongsai, Liong-Liong dan berbagi Angpao dan perayaan perayaan lain seperti Cap Go Meh.

Ini yang bagi saya sangat menarik; karena harus diakui bahwa salah satu kekuatan mereka adalah dalam hal menjunjung tinggi tradisi dan budaya serta kekerabatan di manapun mereka berada. Inipula yang menurut saya harus diekplorasi oleh mereka sendiri dalam rangka asimilasi budaya; pembauran dan keharusan menjujung tinggi konstitusi NKRI.

Sebaliknya, bagi warga kebanyakan bangsa ini di luar warga Tionghoa, ikut membuka diri dalam ruang publik dialog menjadi kunci untuk masa depan Indonesia yang plural secara budaya dan agama. Ini barangkali salah satu harta kekayaan bangsa yang harus dipelihara untuk kepentingan masa depan Indonesia.

Demikian opini Saya ini.  Selamat Tahun Baru Imlek 2560. Gong Xi Fa Cai (Gung Hay Fat Choy). Mau dooongng diberi Angpao. Silakan “Angpao”-nya dimasukkan ke dalam kolom komentar…..

Incoming search terms for the article: