22 Desember 2009, seperti tanggal dan bulan yang sama tahun-tahun sebelumnya, kita memperingati Hari Ibu. Saya sangat berharap, dan mungkin kita semua juga berharap, Hari Ibu tahun 2009 ini akan menjadi momen penting bagi Pembebasan Ibu Prita Mulya Sari dari segala macam penderitaan dibalik tuntutan kasus pencemaran nama baik terhadap RS Omni Internastional. Melihat dan memperhatikan perjalanan kasus tersebut, kiranya ada tanda-tanda ke arah pemebasan itu, meski belum sepenuhnya benar. Dan Saya berharap, itu akan terjadi di Hari Ibu tahun 2009. Mengapa?

Ibu Prita Mulya SariKita sudah lelah memperhatikan kasus- kasus hukum yang terjadi di negeri ini, yang proses awal hingga akhir penyelesaiannya jauh dari nilai-nilai yang berpihak pada keadilan. Logika dan ideal sebuah proses penegakkan hukum adalah demi dan untuk memenuhi rasa keadilan.

Sementara tegaknya hukum dan keadilan hanya akan terwujud apabila ada ketentuan hukum secara tertulis yang dilanggar dan seharusnya dipatuhi dan dilaksanakan. Jadi, kepastian hukum adalah kepastian tentang telah dilaksanakannya secara benar aturan-aturan tertulis dalam kerangka pelaksanaan penerapan hukum pure procedural justice dan perfect procedural justice. Keduanya harus menjadi inti dari proses penegakkan hukum oleh para penegak hukum.

Dalam hal keadilan hukum, rasa keadilan bisa dikatakan sebagai saripati dan puncak dari proses-proses hukum yang ideal. Dalam kasus tuduhan Pencemaran Nama Baik, kita semua juga merindukan keadilan hukum sekaligus terpenuhinya rasa keadilan yang ideal. Ideal bagi pelaku, korban, penegak hukum dan masyarakat. Pelaku mendapatkan ganjaran yang setimpal dari perbuatannya. Korban mendapatkan rasa keadilan yang diharapkannya. Penegak hukum menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan sebagaimana hatinuraninya bicara. Masyarakat dengan sendirinya menjadi terdidik untuk mengambil hikmah agar bisa berbuat untuk ikut terlibat dalam rangka menegakkan keadilan. Dengan demikian, rasa keadilan bisa dipenuhi sementara proses hukum tetap bisa ditegakkan.

Bagi Saya, kasus yang menimpa Ibu Prita Mulya Sari telah menjadi icon penegakkan supremsi hukum di tahun 2009 disamping kasus kriminalisasi KPK. Dan Saya kira ini juga bagian dari proses hukum paling mengemuka di di tahun 2009 dengan segala pernak-perniknya. Fenomena Ibu Prita Mulya Sari yang telah mengundang simpati jutaan Coin Keadilan, patut diingat oleh kita semua, penikmat dan penghuni dunia maya, bahwa semua itu –gerakkan mendukung Ibu Prita– dimulai dari “kasus” yang terjadi di dunia maya.

Coin Cinta dan Keadilan ternyata mendapat tanggapan yang cukup serius di Planet Singapura. Itu artinya, komunitas online sudah selangkah lebih maju dalam hal ikut menyuarakan keadilan.  Coin Keadilan buat Ibu Prita yang terkumpul menyiratkan pepatah lama, Fox Populli Fox Dei. Akun Facebook Dukung KPK Untuk Indonesia Bersih, juga demikian adanya, mau tidak mau juga harus diakui sebagai ihtiar tidak saja menyuarakan keadilan, melainkan juga membangun supremasi hukum yang lebih demokratis.

Foto Ibu Prita Mulya Sari (yang Aanggun dan Bersahaja), diambil dari VivasNes.Com. Posting ini mendapatkan inspirasi dari TalkShow Satu Jam Bersama Ibu Prita yang ditayangkan di TVOne.

Incoming search terms for the article: