Ini tentu kabar buruk bagi pengguna hosting blogger.com atau pemilik blog bersubdomain blogspot.com. Tersiar kabar bahwa Blogger.Com menghapus posting di sejumlah blog tanpa notifikasi kepada blogger terlebih dahulu. Artikel Blogger Ribet menjelaskan sedikit pengalaman kurang sedap dalam hal penghapusan posting blog secara sepihak ini. Alasan utamanya, posting dinilai melanggar TOS dan diklaim sebagai SPAM. Mungkin akan ada kebijakan baru yang justeru lebih menguntungkan bagi kita sebagai blogger-user; atau sebaliknya, memang Blogger.Com sedang memberi kita lebih dari sekedar warning. Perlu pula kiranya untuk melakukan kroscek ulang terhadap penerapan TOS dan melakukan redefinisi terhadap apa itu SPAM yang bisa diamini oleh semua pihak.

Terhadap TOS, term of service, Saya juga sering menganggap sebagai sesuatu yang tidak penting. Apakah Sahabat Blogger juga punya anggapan demikian? Ini tentu tindakan keliru. Mestinya harus sebaliknya, harus dianggap penting sebagai pintu masuk  sebelum kita menjadi bagian di pada apapun yang kita ingin ada di dalamnya. Sebagai contoh, ketika kita hendak bergabung dengan sebuah forum, komunitas, program-program bisnis online, ketika menjadi bagian dari pengguna software-software tertentu, ketika membuat sejumlah account, kita pasti diberi pilihan untuk tunduk dan patuh kepada TOS yang diberlakukan.

Namun, kadang kita khilaf karena langsung menerima keterlibatan kita di dalam beberapa contoh tersebut tanpa terlebih dahulu membaca TOS sebagaimana mestinya. Belum lagi, kadang-kadang pilihan setuju atau tidak setuju dengan TOS yang ada, kita sudah diarahkan pada kondisi “setuju dengan TOS yang ada” dan langsung meng-klik tombol pertanda kita menyetujuinya. Untuk kasus TOS Blogger.Com, ada baiknya kita membaca ulang memang untuk mencoba mematuhi secara lebih utuh. Tapi terhadap penghapusan posting secara sepihak, atas alasan apapun, kita tentu dirugikan, bukan?

Tentang SPAM. Pemikiran sederhana untuk mendefinisikan ulang apa itu SPAM mungkin termasuk hal yang sia-sia saja. Namun, ada baiknya kita memahaminya kembali. Banyak posting yang menjelaskan apa itu spam secara luas. Tidak ada salahnya untuk searcing tentang spam definition. SPAM yang kita kenal mungkin masih sebatas “apapun yang tidak sesuai dengan TOS yang kita miliki yang seharusnya mereka dipatuhi”. Contoh, kita memiliki aturan main tentang cara memberi komentar yang baik. Aturan yang merupakan bawaan theme yang kita pakai minimal berisi, Nama, Email dan URL yang harus diisi oleh komentator. Selagi komentator tidak memenuhi “TOS Memberi Komentar” tersebut, kita berhak men-spam-kan komentar itu.

Jika kita pengguna WordPress, bawaan CMS ini sudah menyediakan pilihan tentang komentar-komentar yang bisa dikategorikan “mark as spam” jika di dalam komentar tersebut berisi lebih dari satu atau dua link di luar URL. Persoalannya kemudian tergantung kita melakukan settingngannya. Toh bisa saja kita melunak untuk tetap tidak men-spam-kan komentar yang berisi lebih dari satu link. Atau, jika kita menghendaki, kita bisa mengedit atau menghapus sama sekali komentar tersebut. Karena implementasi TOS yang kita miliki, ada di tangan kita sendiri. Dan untuk menghapus komentar spam, kita tidak perlu memberikan notifikasi terhadap sang komentator, bukan?

Itu hanya sekedar contoh. Sementara kita mengenal email spam dan posting spam yang dalam kasus di atas dianggap menyalahi TOS oleh Blogger.Com. Kerugian bagi kita tentu ada karena kita kehilangan tulisan, ide dan karya dalam posting yang dihapus itu. Sebagai alternatif keamanan ngeblog, blogging security, kemudian ada baiknya untuk dipertimbangkan memiliki self hosting dan memakai CMS seperti WordPress dengan melakukan setting automatic backup terhadap blog kita.

Itu sebuah alternatif saja, karena penghapusan posting, bahkan blog sekalipun, mungkin bisa saja terjadi  karena kesalahan fatal penyedia layanan hosting. Artinya, kita pun harus benar-benar jeli sebelum membeli jasa hosting. Mudah-mudahan, artikel Blogger Menghapus Posting ini tidak dianggap sebagai spam content :)

Incoming search terms for the article: