Learn To Earn Is The Reason Why I am Blogging
Pulau Penjara Pasca Eksekusi; Lengang dan Sepi
Sore ini saya sengaja pergi ke Pantai Teluk Penyu Cilacap untuk mencari inspirasi. Duduk di bantaran beton pemecah gelombang. Sejauh mata memandang, Nusakambangan terlihat menghijau dengan rerimbunan hutan perawan yang diselimuti kabut putih tipis. Maklum, musim hujan cenderung meningkat akhir-akhir ini.
Sejauh mata memandang, Nusakambangan lengang dan sepi pasca eksekusi. Lalu lalang kapal Pengayoman II berkurang. Kapal tersebut milik Depkumham yang disediakan husus untuk antar jemput pegawai yang bertugas di beberapa lokasi Lembaga Pemasyarakatan (LP). Jika menyeberang dari Pangkalan TNI AL di Dermaga Sleko, paling hanya 10 menit sudah tiba di Dermaga Wijaya Pura. Pintu Masuk utama ke pulau Nusakambangan.
Satu dua kapal nelayan tampak melintas di depan mata saya, pulang dari tengah laut untuk mencari ikan, menghidupi anak isteri, ditengah-tengah himpitan akibat melonjaktingginya harga BBM dan kebutuhan pokok. Kabar penurunan BBM dari pemerintah tidak berpengaruh kepada mereka, karena mayoritas nelayan menggunakan BBM jenis Solar, yang tidak ikut turun per 1 Desember 2008.
Nusakambangan memang pulau penuh misteri. Di tengah keangkeran yang sering didengar selama ini, tersimpan pula pesona alam yang masih asli, kaya akan flora dan fauna. Berikut ini adalah sedikit paparan tentang Nusakambangan sebagai pulau penjara.
Ketika perjudian begitu marak di Jawa Tengah pada tahun 1980-an, pernah muncul ide dari Majelis Ulama Indonesia agar kegiatan itu dipusatkan di Pulau Nusakambangan saja. Pulau Penjara seluas 216 km2 itu bisa dijadikan semacam Monaco yang memiliki Casino de Monte-Carlo. Pandangan pro dan kontra pun bermunculan menanggapi ide yang cukup berani itu. Tapi sampai sekarang ide tersebut tak pernah terwujud.
Nusakambangan tetap menjadi pulau yang menyimpan ratusan penjahat kelas kakap mulai dari pembunuh, perampok, bandar narkoba sampai teroris. Para ”alumnus” Nusakambangan yang bisa keluar dengan menyelesaikan masa pidananya di pulau tersebut antara lain Mohamad Bob Hasan (kasus korupsi), Tommy Soeharto (kasus pembunuhan), dan Johny Indo (kasus perampokan) dan ratusan mantan napi lain dari berbagai kasus yang lebih beragam.
Khusus mantan artis film Johny Indo, sempat membuat geger karena pelariannya pada Mei 1981. Dia sempat bertahan seminggu lebih di dalam hutan Nusakambangan yang terkenal keganasannya itu. Akhirnya dia berhasil ditangkap kembali sebelum berhasil menyeberang ke arah Ciamis, Jawa Barat.
Memasuki 2008, banyak penghuni Nusakambangan yang menyelesaikan masa pidananya dengan hukuman mati. Ini dimulai dari dua terpidana mati kasus narkotika berkewarganegaraan Nigeria, Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa. Pada akhir Juni mereka tewas di depan regu tembak dari Brimob Polda Jateng di Nusakambangan.
Berbeda dengan Rio Alex Bulo yang dikenal dengan sebutan si Martil Maut. Pria yang membunuh lima orang ini tewas dieksekusi di hutan wisata Cilongok Banyumas akhir Agustus lalu. Awal November ini, terpidana mati kasus bom Bali Amrozi cs sudah menghadapi regu tembak. Masih banyak terpidana mati yang masih harus menunggu hari-hari datangnya eksekusi.
Nusakambangan disebut pula sebagai Pulau Penjara. Penjara Nusakambangan dibangun berdasar Staatblad Nomor 25 Tahun 1912. Saat itu Pemerintah Hindia Belanda membangun secara bertahap sembilan penjara yaitu Nirbaya dan Karanganyar (1912), Batu dan Gliger (1925), Besi (1927), Permisan (1928), serta Karang Tengah dan Limus Buntu (1935). Jadi jangan ada anggapan bahwa ketika di-nusakambang-kan bukan berarti dilepas begitu saja dan berkeliaran.
Pemerintah Indonesia lalu menambah penjara Kembang Kuning pada 1950. Sejak 1985, pemerintah hanya menggunakan empat penjara (LP) yaitu Batu, Besi, Kembang Kuning, dan Permisan. Tahun 2006 pemerintah kembali membangun tiga Lembaga Pemasyarakatan (LP) sekaligus yaitu LP Super Maximum Security (SMS), LP Khusus Narkotika, dan LP Terbuka.
Tahun 2006, Depkum dan HAM membangun penjara Super Maximum Security (SMS). Berbeda dari LP biasa, LP SMS memiliki empat lapis tembok yang masing-masing tebalnya lima batu bata. Tebal banget yaah…? Penjara ini dilengkapi menara dan jalur lintas pengawas serta parit keamanan yang lebarnya 6 meter dan kedalaman lebih dari dua meter. Pengamanan yang superketat inilah, yang membuat LP tersebut tak kalah dari penjara Alcatraz.
Penjara yang dibangun dengan dana Rp 15 miliar itu menempati areal seluas 3 hektare. Lokasinya berada di wilayah Permisan, berjarak 0,5 km arah tenggara dari LP Permisan. Penjara SMS dirancang untuk menampung para napi kelas kakap, seperti teroris, bandar narkoba dan pelaku kejahatan dengan ancaman hukuman berat.
Kawasan LP ini juga merupakan daerah blank spot, yang dirancang tidak bisa dicapai oleh sinyal global system for mobile (GSM). Hanya yang menggunakan telepon satelit di penjara, yang bisa berkomunikasi dengan dunia luar. Penjara SMS mampu menampung 336 napi yang terbagi di dua blok bangunan. Sebagian bangunan mengadopsi penjara di luar negeri termasuk adanya menara dan jalur lintas pengawas yang dibangun di tingkat atas. Dengan sistem ini LP SMS tidak terlalu banyak membutuhkan sipir, cukup 20-40 orang, sesuai dengan kondisi 114 LP di Indonesia yang hanya memiliki 3.000 sipir dari 9.000 sipir yang dibutuhkan.
Pertengahan Juni 2007, sebanyak 244 narapidana narkoba dari sejumlah LP dipindahkan ke penjara SMS ini. Mereka berasal dari Jakarta, Banten dan Jawa Barat (154), Jawa Tengah (77), dan Jawa Timur (13). Mengenai status hukumannya, 43 orang divonis mati, 20 orang dihukum seumur hidup, dan 181 dihukum 20 tahun. Di antara mereka terdapat 94 warga negara asing.
Incoming search terms for the article:| This entry was posted by Munawar AM on November 11, 2008 at 6:42 AM, and is filed under Kampung Halaman. Follow any responses to this post through RSS 2.0. You can leave a response or trackback from your own site. |

about 1 year ago
semoga saja tidak ada lagi kasus bom yang mengakibatkan ratusa nyawa melayang