Iseng-iseng melakukan searching, saya menemukan sedikitnya 14.600 hasil penelusuran untuk keyword “Jamu Cilacap”. Saya tergerak untuk menuliskannya dalam posting kali ini, bukan karena semata-mata saya berasal dari Cilacap, tapi karena masalah Jamu Tradisional Cilacap ini seringkali menghiasi media massa baik cetak maupun elektronik. Pemberitaan tentang Jamu Buatan Masyarakat Cilacap biasanya terkait dengan “penggerebekan” dan penangkapan produsen jamu Oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BP POM) atau oleh pihak aparat Kepolisian.

bahan-jamuAlasan utamanya biasanya karena Jamu Cilacap ini diduga mengandung obat dan unsure bahan kimia yang membahayakan konsumen ketika meminumnya. Sejauh mana kebenaran dugaan tersebut, yang jelas proses produksi oleh produsen Jamu Cilacap masih terus berjalan dan sesekali waktu, penggerebekan dan tindakan sejenis juga masih sering dilakukan. Sepertinya ini merupakan dua sisi mata uang yang saling melengkapi sebagai sebuah aktifitas rutin.

Kalau dilihat dari perkembangannya, Jamu Cilacap merupakan icon tersendiri dalam menggerakkan produksi Jamu Tradisional Indonesia. Betapa tidak, kemunculan dan perkembangannya telah ikut mewarnai kekayaan dan hazanah pengobatan tradisional (semi modern). Persebarannya sudah memasuki wilayah pelosok nusantara. Eksistensinya telah ikut memberikan sumbangsih yang besar bagi peningkatan derajat perekonomian masyarakat produsen (skala besar), perajin (skala kecil) dan karyawan (pekerja) dan distributor di seluruh Indonesia.

Kalau dikalkulasikan, produsen jamu Cilacap sudah mencapai angka ratusan dari skala besar sampai industri rumah tangga. Jika sampai dengan distributor atau sub-distributor, saya kira hitungan nya sudah puluhan ribu “pekerja” yang memperoleh hasilnya baik langsung maupun tidak langsung dari siklus produksi-distribusi Jamu Cilacap. Mengapa Jamu yang diduga mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya dan menjadi langganan penggerebekan aparat terkait ini bisa tetap bertahan?

Kebertahanan inilah yang menurut saya merupakan aspek yang selalu berujung pada dilemma tak kunjung berhenti alias mentok. Bukan kapasitas saya untuk menyampaikan kebenaran dugaan bahwa Jamu Cilacap mengandung bahan kimia berbahaya; biar itu menjadi urusan pihak berwenang. Sebab hampir2 mustahil memberangus seluruh produsen Jamu Cilacap. Mustahil untuk memutus mata rantai tersebut.

Mustahil? Ya. Karena bagi sebagian besar produsen hingga perajin, ini sudah menjadi mata pencaharian pokok mesti selalu dihinggapi perasaan kurang nyaman akibat ancaman penggerebekan yang sewaktu-waktu bisa terjadi (hampir-hampir menjadi langganan). Kalaupun benar terdapat campuran bahan kimia obat (BKO) berbahaya; bukankah BP POM dan Dinas terkait sudah mempunyai parameter dan ketentuan tersendiri ketika hendak mengeluarkan Ijin produksi sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan?

Potensi pelanggaran –dalam aspek apapun di negeri ini—termasuk dalam kasus produsen dan perajin Jamu Cilacap, pasti ada termasuk manipulasi bahan-bahan dasar Jamu yang dibuat. Sesuai ataupun tidak dengan yang tertulis di bungkusnya, itu menjadi rahasia produsen dan perajin tentunya.

Jika kita sebagai konsumen, tentu akan memilih untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi fenomena Jamu Cilacap. Saya berusaha untuk fair dalam menulis posting ini. Jadi, jika di kemudian hari sahabat blogger menemukan Jamu produksi Cilacap, maka pilihan ada di tangan anda semua. Sebab, seperti saya singgung di awal, fenomena Jamu Tradisional Cilacap tetap akan menjadi dilema yang tak kunjung henti.

Related posts:

  1. Bupati Cilacap Ditahan
  2. Sedekah Laut: Ritual Budaya Nelayan Cilacap
  3. Cilacap Yang Terkoyak
  4. Menuju Kabupaten Cilacap Barat
  5. Objek Wisata Pantai Indah Widara Payung Cilacap
  6. Hawa Panas Iringi 153 Tahun Kabupaten Cilacap
  7. Teroris Tertangkap Di Cilacap
  8. E-Government Pemerintah Kabupaten Cilacap
  9. Dendeng Sapi Campur Babi
  10. Nusakambangan Awal November 2008